Tutup Iklan X

Gudang Rongsokan di Gambiran Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Warga Membantu Mamadamkan Api yang Membakar Gudang Rongsokan di Gambiran, Banyuwangi, Kamis (11/01)

 

Banyuwangihits.id – Sebuah gudang rongsokan di Dusun Glowong RT 02 RW 01, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi dilahap si jago merah, Kamis (11/01/24). Insiden tersebut dibenarkan Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat.

“Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.15 WIB,” kata AKP Badrodin Hidayat saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits di kantornya.

Diketahui, gudang rongsokan tersebut milik Putut Widodo (32) warga Dusun Trembelang RT 06 RW 01, Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Gambiran menjelaskan, kronologi bermula sekitar pukul 17.00 WIB, pegawai gudang berinisial AS membakar sampah plastik di tempah sampah gudang rongsokan. Tempat sampah tersebut berdekatan dengan tumpukan plastik bekas botol minuman kemasan berwadah karung seberat kurang lebih 4 ton.

Sekitar pukul 21.00 WIB, AS yang sedang tidur di kamar gudang bagian depan dibangunkan rekannya lantaran melihat kobaran api yang berasal dari gudang bagian belakang. Saat dicek, api telah membakar tumpukan karung berisi botol bekas minuman kemasan, menjalar ke gudang mesin pencacah plastik dan tumpukan biji plastik seberat 5 kwintal.

Baca juga :  Puluhan Glondongan Kayu Jati Ilegal Diamankan Petugas Gabungan

Para tetangga yang melihat insiden tersebut berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya dan memisahkan tumpukan plastik agar tidak menjalar ke gudang bagian depan, sembari menunggu bantuan dari pemadam kebakaran.

Pada pukul 22.00 WIB, Petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Genteng tiba di lokasi. Akhirnya, jago merah pun berhasil dijinakkan.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, pemilik gudang mengalami kerugian materiil akibat sejumlah barang hangus dimakan api, di antaranya sebagian gudang, mesin pencacah plastik, 4 ton botol plastik minuman yang belum digiling, serta 5 kwintal biji plastik.

“Kerugian materiil diperkirakan mencapai lima puluh lima juta rupiah,” tandas Kapolsek Gambiran. (DIN/IND)