Guru Pacari Mantan Murid, Orang Tua Lapor Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Aparat Polsek Genteng mengamankan seorang guru SD di wilayah Kecamatan Genteng.
Oknum guru SD berinisial WTN ini diduga menjalin kasih dengan mantan muridnya yang kini duduk di bangku SMP.
Padahal usia sang guru telah lebih kepala tiga. Sementara muridnya yang dipacari, AF, masih di bawah umur, 14 tahun.
Cinta terlarang itu bersemi sejak AF masih duduk di bangku SD, tempat WTN mengajar. Sebagai guru kelas, AF yang cantik menarik perhatian WTN.
Pasangan cinta terlarang antara guru dan murid ini tinggal berlainan kecamatan. WTN tinggal di Kecamatan Genteng. Sedangkan AF tinggal di kecamatan sebelah.
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan, selama duduk bangku SD, guru tersebut belum menjalin hubungan terlarang karena AF memang masih kecil.
Namun setelah AF lulus SD dan masuk SMP, mulailah hubungan asmara antara guru dan murid tersebut terlibat cinta terlarang.
“Jadi pacaran mulai AF SMP, ketika mantan murid SD-nya itu sudah terlihat tambah gede,” ungkap Kompol Sudarmaji.
Ironisnya, imbuh Kompol Sudarmaji, hubungan pacaran yang dijalin antara guru dan murid tersebut kebablasan sehingga melakukan hubungan di luar nikah.
“Ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Genteng dan saat ini sudah kita proses hukum,” terang Kapolsek Genteng.
Kini WTN telah menjalani penahanan aparat Polsek Genteng. Guru SD itu tak bisa lagi mengajar murid – muridnya karena menyandang status tersangka. (RED/YAT)