Tutup Iklan X

Hendak Ditangkap, Pemilik Puluhan Kayu Jati Kabur

Puluhan Kayu Jati yang Berhasil Diamankan dan Akan Dibawa ke TPK Gaul Grajagan, Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi, Kamis (07/04). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama anggota Resmob Polresta Banyuwangi melakukan penggrebekan kayu jati.

Lokasi penggerebekan kayu jati itu berada di Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, pada Kamis 7 April 2022.

Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna mengatakan, atas dasar laporan masyarakat tim gabungan Perhutani dan Polresta Banyuwangi melakukan penggerebekan tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan pemilik kayu jati sempat mengendarai mobil. Ketika ditanya tentang surat kepemilikan kayu jati melarikan diri,” terang Muchlisin Sabarna.

Mobil yang sempat dikemudikan pelaku itu ditinggal begitu saja di depan rumahnya. Aparat gabungan kemudian bergerak ke arah belakang rumah.

“Teryata banyak tumpukan kayu jati yang diduga hasil ilegal logging di kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” terangnya.

Dari hasil pengerebekan itu diamankan kayu jati kurang lebih 10 kubik atau sejumlah 62 batang kayu jati.

“Barang bukti telah dibawa ke TPK Gaul Grajagan Kecamatan Purwoharjo,” imbuh Waka ADM.

Baca juga :  Tersenggol Bus Pandawa, Pengendara Roda Dua Asal Gambiran Alami Patah Tulang

Selain puluhan batang kayu jati, barang bukti yang diamankan ada satu mesin somil atau serkel dan satu unit mobil Avanza.

“Pengungkapan ini kami laporkan ke Polsek Purwoharjo untuk di ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Sabarna. (DIN/YAT)