Tutup Iklan X

Hore, Penjaga Masjid Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan Oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Kepada Marbot Masjid di Gambiran, Banyuwangi, Rabu (28/02)

 

Banyuwangihits.id – Sebanyak 800 marbot di Banyuwangi mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut merupakan kolaborasi antara Pemkab Banyuwangi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), dan BJPS Ketenagakerjaan.

“Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot adalah bagian dari komitmen Banyuwangi untuk melindungi warganya melalui program jaminan sosial. Sebelumnya, bantuan serupa telah diberikan kepada kader posyandu, ketua RT/RW se-Banyuwangi, dan lainnya,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (03/03/24).

Para marbot di Banyuwangi akan mendapatkan perlindungan dari risiko yang mungkin terjadi selama mereka menjalankan tugas mulia menjaga rumah ibadah. Pendaftaran 800 marbot ke BPJS Ketenagakerjaan merupakan tahap awal. Selanjutnya, 1.800 marbot sesuai jumlah masjid/mushola di Banyuwangi menjadi target Pemkab.

Penyerahan perlindungan jaminan sosial tersebut dilakukan Bupati Ipuk saat melaksanakan program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (28/02/24).

“Marbot memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban masjid. Terima kasih kepada para bapak-bapak penjaga masjid, memperlancar ibadah para jamaah,” ujar Bupati Ipuk.

Baca juga :  Antisipasi Banjir Dinas Pengairan dan Polisi Siagakan Alat Berat di Jembatan Alas Malang

Sementara itu, Ketua BAZNAZ Banyuwangi, Lukman Hakim menjelaskan, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan marbot akan berlangsung secara bertahap, mengingat jumlah masjid di Banyuwango sebanyak 1.800-an.

“Ini adalah tahap awal. Nantinya akan ditambahkan sesuai dana infaq yang ada, hingga seluruh marbot bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Lukman.

Untuk diketahui, para marbot mendapatkan dua program perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kami berharap bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan yang lebih kepada para marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas mereka,” lanjut Lukman. (Redaksi)