Jaga Kelestarian Hutan, Perhutani Banyuwangi Raya dan Polresta Banyuwangi Tandatangani Nota Kesepahaman
Banyuwangihits.id – Perhutani Banyuwangi Raya yang terdiri dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, KPH Banyuwangi Utara, dan KPH Banyuwangi Barat bersama Polresta Banyuwangi melakukan penandatanganan nota kesepahaman sebagai wujud jaga kelestarian hutan bersama di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (19/12/23).
Nota kesepahaman tersebut berisi kesepakatan melakukan kegiatan perlindungan hutan dalam kawasan hutan negara pada wilayah kerja Perhutani Banyuwangi Raya.
Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo mengatakan, nota kesepahaman yang berbentuk Memorandum of Understanding (MOU) merupakan implementasi dari tanggung jawab sebagaimana yang diamanahkan pemerintah pada Perhutani selaku BUMN.
“Pelaksanaanya diberi tugas dan kewenangan dalam pengelolaan kawasan negara yang berada di Pulau Jawa kecuali hutan konservasi,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan, nota kesepahaman dibuat sebagai pedoman bagi Perhutani Banyuwangi Raya dan Polresta Banyuwangi dalam rangka perlindungan hutan di wilayah kerja Perhutani di Kabupaten Banyuwangi.
“Sedangkan tujuan dari nota kesepahaman (MOU) ini adalah meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam rangka perlindungan hutan di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Banyuwangi Raya,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, Polresta Banyuwangi merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu, agar terwujudnya profesionalisme petugas dan kinerja Polisi Kehutanan (Polhut) yang ada di Perhutani serta terlaksananya seluruh kebijakan di bidang keamanan hutan,” katanya.
Kegiatan perlindungan hutan oleh Perhutani dilakukan dalam wilayah kerja/kawasan yang dikelola oleh Perhutani yang termasuk dalam wilayah yuridis pihak kepolisian yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi.
“Sehingga tujuan pengelolaan hutan dapat berwujut yakni hutan lestari masyarakat sejahtera,” kata Kapolresta Banyuwangi. (DIN/IND)