Jangan Pelihara Hewan Ini, Karena Bisa Berhadapan dengan BKSDA

BANYUWANGIHITS.ID – Hewan ini termasuk kategori dilindungi oleh negara sehingga tidak bisa dipiara sembarangan.
Apabila nekat memiara hewan jenis ini akan berhadapan dengan petugas BKSDA. Bisa saja hewan itu akan dirampas karena termasuk satwa dilindungi.
BKSDA Jakarta pada akhir 2021 lalu sudah melakukan sikap tegas merampas satwa dilindungi yang dipiara oleh warga.
Selain itu, BKSDA Jakarta juga menerima penyerahan satwa dari masyarakat yang sadar bahwa memiara hewan dilindungi tidak boleh.
Nah, empat jenis satwa itu telah dikembalikan ke habitat aslinya di hutan. Kebetulan hutan yang dipilih untuk pelepasliaran adalah Taman Nasional Baluran di perbatasan antara Banyuwangi – Situbondo, Jawa Timur.
Di antara empat jenis satwa itu ada beberapa yang biasa ditemukan oleh masyakarat yang tinggal di pedesaan.
Dua diantaranya adalah Landak dan Trenggiling. Tak jarang dua jenis satwa dilindungi ini dikonsumsi oleh warga.
Bahkan Trenggiling menjadi salah satu satwa yang laris pasar gelap. Baik itu kulit maupun dagingnya laku dijual.
Sekretaris Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Suharyono menuturkan, satwa hasil rampasan dan penyerahan pasti dikembalikan ke habita aslinya.
“Satwa tersebut diserahkan warga kepada BKSDA DKI Jakarta akhir Tahun 2021 lalu,” ungkapnya.
Berikut 4 jenis satwa dilindungi yang baru saja dilepasliarkan di Taman Nasional Baluran :
- Kucing Hutan
Kucing hutan memiliki nama latin Prionailurus Bengalensis. Disebut kucing karena hewan ini memang satu genetik dengan kucing kampung dengan postur yang kecil.
- Trenggiling
Daging Trenggiling sangat digemari masyarakat lokal maupun luar negeri. Permintaan Trenggiling di pasar gelap cukup tinggi. Trenggiling memiliki nama ilmiah Pholidota.
- Landak
Landak dalam bahasa latin disebut Histrix Javanica. Hewan yang satu ini memiliki duri di bagian kulit. Duri inilah yang dijadikan alat pindung diri saat ada serangan dari hewan buas.
- Merak Hijau
Merak hijau bisa dijumpai di Taman Nasional Baluran maupun Taman Nasional Alas Purwo. Nama ilmiah hewan ini adalah Pavo Muticus. (RED/YAT)