Tutup Iklan X

Satwa Hasil Rampasan di Jakarta Dilepasliarkan ke TN Baluran

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melepasliarkan 6 satwa dilindungi.

Sekretaris Ditjen KSDAE Suharyono menuturkan, enam satwa ini merupakan satwa hasil rampasan dan penyerahan dari warga Ibu Kota Jakarta beberapa waktu lalu. Satwa itu terdiri dari kucing hutan, trenggiling, landak dan merak hijau.

“Ada 2 kucing hutan dengan nama latin Prionailurus Bengalensis, 2 Trenggiling Manis Javanica, 1 Landak Histrix Javanica dan 1 Merak Hijau ini,” papar Suharyono.

Enam satwa tersebut diserahkan warga kepada BKSDA DKI Jakarta akhir Tahun 2021 dan dilepasliarkan di Taman Nasional Baluran (TN Baluran).

Sebelum dilepasliarkan ke TN Baluran, enam satwa tersebut telah melalui proses rehabilitasi yang dilakukan oleh BKSDA Jakarta. Setelah dinilai layak baru dilepasliarkan.

BKSDA Jakarta dan Ditjen KSDAE memilih lokasi Taman Nasional Baluran sebagai tempat kehidupan baru satwa langka ini. Begitu dilepas, enam satwa itu langsung masuk ke dalam hutan mencari habitat barunya.

Baca juga :  Sambut Hari Raya Idul Adha Warga Gembolo Kecamatan Gambiran Gelar Pawai Obor

“Kucing hutan yang dilepasliarkan menyita perhatian. Karena corak kulitnya menyerupai Macan Tutul yang jarang ditemui,” tambah Sekretaris Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Begitu juga dengan dua ekor Tringgiling yang sempat menggulungkan tubuhnya. Hewan yang banyak diburu itu langsung berlari ke dalam hutan mencari habitat barunya.

Pelepasliaran ini sebagai upaya menjaga kelestarian satwa langka di alam liar dan menjaga rantai makanan tetap seimbang di alam bebas. (RED/YAT)