Jelang Nataru Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Petugas Dimusnahkan Polresta Banyuwangi.

BANYUWANGIHITS.ID – Polresta Banyuwangi menggelar kegiatan pemusnahan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong pada Jumat, 19 Desember 2025, sebagai bentuk upaya memberantas peredaran barang yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Acara yang berlangsung di Halaman Mapolresta Banyuwangi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi, tokoh agama, serta tokoh pemuda setempat.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan hasil dari kerja keras anggota Polresta selama tiga minggu terakhir yang melakukan berbagai penindakan terhadap peredaran miras dan knalpot bising.
“Dalam kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ribuan botol miras serta knalpot brong,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini diharapkan bisa menekan dan meminimalkan angka kriminalitas terutama saat perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) nanti, di mana masyarakat lebih banyak berkumpul dan melakukan kegiatan sosial.
“Banyak kejadian atau kasus yang bermula dari pengaruh miras. Maka dari itu perlu kami tindak,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Rama juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran miras di wilayah Kabupaten Banyuwangi, baik di pusat kota maupun di kawasan pedesaan.
“Saya juga berharap masyarakat ikut memutuskan peredaran miras di wilayah perkotaan maupun pedesaan,” ungkapnya.
Selain miras, puluhan knalpot brong yang disita oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi juga dimusnahkan.
“Ada juga knalpot brong yang kami musnahkan,” terangnya.
Kegiatan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dinilai penting karena sudah menjadi salah satu keluhan utama masyarakat akibat suara bising yang mengganggu kenyamanan berkendara di jalan raya.
“Suaranya terlalu bising dan mengganggu pengendara lain. Ini juga kami tindak,” pungkas Kapolresta Banyuwangi.
Pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong ini merupakan bagian dari rangkaian operasi kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib menjelang momentum libur panjang akhir tahun. (DIN/SUC)
