Jual Beli Perahu Nelayan Berujung ke Kepolisian Sektor Muncar

BANYUWANGIHITS.ID – Sejumlah orang mendatangi Mapolsek Muncar pada Selasa 1 November 2022.
Mereka mempertanyakan soal penanganan kasus perahu Bonex yang ditangani aparat Polsek Muncar.
Kedatangan sekolompok kecil warga ini ditemui Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Sadimun. Perwakilan warga kemudian berdialog.
Menurut Kapolsek Muncar AKP Imron melalui Kanit Reskrim Iptu Sadimun, bermula dari niat HR meminjam uang kepada PD (inisial panggilan).
HR meminjam uang kepada PD dengan maksud untuk membeli sebuah perahu untuk usaha penangkapan ikan di Perairan Muncar dan sekitarnya.
Singkat cerita PD tidak meminjamkan uang secara langsung kepada HR, melainkan membelikan perahu untuk kerja.
“Ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang tinggal di Desa Tembokrejo tentang bagi hasil dari penanganan ikan yang didapat,” terang Iptu Sadimun.
Dalam perjalanannya, PD menilai HR tak jujur dan menjual sebagian hasil tangkapan ikannya di tengah perairan. Informasi ini didengar PD sehingga melarang HR melaut dengan perahu yang dibeli.
“Karena perahu tak melaut akhirnya mesin dan jaring dinaikkan ke darat oleh PD,” ujar Kanit Reskrim.
Masalah ini kemudian berbuntut panjang. HR kemudian membawa kasus ini ke ranah hukum. Bahkan HR pada Selasa 1 November 2022 mendatangi Polsek Muncar untuk menanyakan perkembangan kasusnya.
“Aparat Polsek Muncar telah melakukan upaya penyelidikan terkait masalah ini. Pak HR telah kami beri penjelasan. Intinya aparat sedang bekerja bukan tidak menindaklanjuti,” tukas Iptu Sadimun. (RED/YAT)