Kasus Mega Korupsi PT. ASABRI, Kejaksaan Agung Sita Tanah dan Bangunan Milik Tersangka TT
Jakarta – Kasus mega korupsi PT. ASABRI (Persero) priode Tahun 2012 hingga 2019 merambah pada penyitaan 4 bidang tanah dan bangunan seluas 26,765 M2 di Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Ria, oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...