Tutup Iklan X

Kayu Jati Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Siliragung Banyuwangi, 237 Batang Disita Petugas.

Petugas gabungan mengamankan ratusan batang kayu jati olahan yang diduga berasal dari kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan tepatnya di pekarangan warga di Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung. Foto: Jaenudin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID –  Petugas gabungan mengamankan ratusan batang kayu jati olahan yang diduga berasal dari kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Kayu tersebut ditemukan di pekarangan warga di Dusun Pacemengan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, Minggu (5/4/2026).

Pengamanan dilakukan mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB setelah adanya laporan dari masyarakat terkait tumpukan kayu mencurigakan di sebuah gudang belakang rumah warga. Temuan ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran kayu ilegal di luar kawasan hutan.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas dari Polsek Siliragung bersama Perhutani dan perangkat desa langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Di lokasi, petugas menemukan kayu jati olahan berbentuk persegi dalam jumlah cukup besar.

Dari hasil pendataan di tempat kejadian perkara (TKP), total kayu yang diamankan sebanyak 237 batang dengan volume mencapai 5,178000 meter kubik (M³). Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gaul untuk proses lebih lanjut.

Baca juga :  Pemkab Banyuwangi Terapkan Penghematan BBM, ASN Diimbau Naik Sepeda dan Transportasi Umum.

Operasi ini melibatkan berbagai unsur, diantaranya anggota Polsek Siliragung, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, jajaran Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Polhut, hingga personel Brimob.

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Upaya ini menjadi bagian dari langkah penegakan hukum terhadap dugaan praktik illegal logging yang masih terjadi di wilayah Banyuwangi selatan.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan langkah lanjutan berupa pelaporan kepada pimpinan, penyusunan administrasi, serta pembuatan laporan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait asal-usul kayu jati tersebut serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran kayu ilegal tersebut. (DIN/SUC)