Tutup Iklan X

Kayu Jati Diduga Ilegal Menumpuk di Lahan Jeruk

Petugas Perhutani saat Berhasil Mengamankan Tumpukan Kayu Jati di Wilayah RPH Sumberjambe, Dusun Plaosan, Desa Tempurejo, Kecamatan Bangorejo Banyuwangi, Rabu (22/06), Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas Perhutani menemukan tumpukan kayu jati yang diduga hasil illegal logging.

Komandan Regu Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo mengatakan, tumpukan kayu jati yang ditemukan petugas berbentuk gelondongan.

Lokasi penemuan tumpukan kayu jati itu di wilayah RPH Sumberjambe masuk Dusun Plaosan, Desa Tempurejo, Kecamatan Bangorejo.

“Barang bukti kayu jati yang diamankan sebanyak 19 batang dengan panjang 2.277 meter kubik,” kata Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, Hadi Siswoyo.

Hadi Siswoyo menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tumpukan kayu jati di tanaman jeruk.

Petugas Perhutani langsung mengecek lokasi dan menemukan tumpukan kayu jati tersebut di lahan jeruk.

“Temuan kayu jati tersebut diduga hasil pencurian atau illegal logging di wilayah hutan perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” tandasnya.

Saat ini hasil temuan kayu jati itu masih di cek tonggaknya namun belum ditemukan. Barang bukti berupa kayu jati diamankan ke TPK Gaul Grajagan.

Petugas Perhutani masih mencari para terduga pelaku yang melakukan illegal logging di kawasan hutan perhutani KPH Banyuwangi Selatan.(DIN/YAT)