Tutup Iklan X

Kayu Menumpuk di Pekarangan Disita Perhutani

Timsus KPH Banyuwangi Selatan Bersama Dengan Anggota Polsek Pesanggaran saat Berhasil Mengamankan Puluhan Batang Kayu Jati Ilegal di Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Pesanggaran Banyuwangi, Rabu (09/03). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Operasi Gabungan Polisi Hutan Mobile (Polhutmob), Tim Khusus Keamanan (Timsus) KPH Banyuwangi Selatan, bersama Polsek Pesanggaran mengamankan 48 batang kayu jati tanpa dokumen alias illegal.

Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna membenarkan jika
operasi gabungan di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran menemukan 48 batang kayu jati

“Kayu jati berbentuk olahan CI di depan pekarangan yang ditutupi dengan menggunakan terpal,” jelas Waka ADM.

Kayu temuan tersebut diduga milik SW yang patut dicurigai karena diduga berasal dari kawasan hutan RPH Senepo Selatan dari petak 60D.

“Temuan Jati CI sebanyak 48 batang ukuran 0,63832 m3. Selanjutnya disita dan diamankan ke TPK Ringintelu Blok Kesilir, Kecamatan Siliragung,” tegasnya.

Saat operasi berlangsung pemilik kayu kayu kabur. SW sudah lama menjadi target operasi Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan. (DIN/YAT)