Tutup Iklan X

Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT Graha Telkom Sigma

Foto: Tangkap Layar/kejaksaan.go.id

 

Indonesiahits.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018.

Tim Penyidik mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang saksi berinisial NS yang menjabat sebagai Staf Bagian Pajak dan DGL yang merupakan Finance Director.

“Saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini yaitu saksi berinisial atas nama NS selaku Staf Bagian Pajak di PT Nayumi Group, DGL selaku Finance Director PT Granary Reka Cipta (GRC) Tahun 2005-sekarang,” ujar Tim Penyidik dalam rilisnya, Selasa (08/08/23).

Tim Penyidik menambahkan, pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR pada proyek pekerjaan yang dilaksanakan PT Graha Telkom Sigma (GTS).

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta  melengkapi berkas-berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018,” terang Tim Penyidik. (Redaksi)