Kepala BPN Banyuwangi Sosialisasikan Sertifikat Elektronik

Banyuwangihits.id – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Banyuwangi, Machfoed Effendi, A.Ptnh, mengajak para pemohon yang sedang mengantri di ruang pelayanan loket pendaftaran kantor BPN untuk berdialog langsung mengenai perubahan Sertifikat Analog menjadi Sertifikat Elektronik.
Dialog ini menarik antusiasme para pemohon yang mendapatkan penjelasan langsung dari Kakantah mengenai proses validasi dan verifikasi data fisik dan yuridis yang wajib dilakukan sebelum mendaftarkan berkas permohonan ke loket pendaftaran.
“Pemohon diwajibkan mengajukan validasi dan verifikasi data fisik dan data yuridis terlebih dahulu. Setelah validasi dan verifikasi data, pengguna layanan baru bisa mendaftarkan berkas permohonan ke loket pendaftaran untuk diproses sesuai ketentuan,” jelas Machfoed Effendi, Selasa (23/07/2024).
Machfoed juga memberikan gambaran detail tentang Sertifikat Elektronik yang telah terbit, mulai dari adanya barcode hingga kode unik untuk keamanan dokumen elektronik tersebut. Ia menekankan pentingnya menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat umum.(GAN/SUC)