Korban Koperasi Diadukan ke Anggota Komisi VI DPR RI

BANYUWANGIHITS.ID – Posko Pengaduan Korban Koperasi yang dibuka oleh Kantor Hukum Oase Law Firm pada beberapa waktu lalu akhirnya sampai pada tahap laporan pengaduan.
Sony T Daraparamita selaku anggota Komisi VI DPR RI yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pada hari Rabu 17 November 2022 resmi menerima Laporan Pengaduan Korban Koperasi yang disampaikan oleh Kantor Hukum Oase Law Firm dan Forum Marhaenis Hukum.
Sunandiantoro Selaku Dirut Oase Law Firm mengatakan, Sony T Danaparamita selaku anggota Komisi VI DPR RI telah menerima pengaduannya.
“Alhamdulillah hasil dibukanya Posko Pengaduan Korban Koperasi di Banyuwangi telah selesai dilakukan kajian dan analisis dalam perspektif hukum, sehingga hari ini hasil kajian dan analisis yang selama ini kita lakukan telah resmi kami Laporkan pada Bapak Sony T Danaparamita,” katanya.
“Kami berharap laporan ini dapat disampaikan kepada pihak terkait khususnya Kementerian Koperasi da Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia sehingga nantinya ada perbaikan regulasi dalam hal pengawasan Koperasi sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari Koperasi yang nakal,” imbuh Sunandiantoro.
Sony T Daraparamita mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kantor Hukum Oase Law Firm dan berjanji akan membawa serta memperjuangkan aspirasi ini ke Pemerintah Pusat.
“Secara pribadi saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh teman-teman Oase Law Firm yang masih peduli dengan nasib masyarakat yang menjadi korban koperasi,” ungkapnya.
Hasil dibukanya Posko Pengaduan Korban Koperasi tersebut merupakan masukan yang sangat baik yang nanti akan diperjuangkan saat rapat kerja dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah Republik Indonesia.
“Sehingga apa yang menjadi masukan oleh teman-teman berkaitan dengan perbaikan sistem pengawasan koperasi oleh negara bisa di realisasikan dalam bentuk kebijakan yang jelas,” katanya. (DIN/YAT)