Tim Ahli Cagar Budaya Teliti Struktur Reruntuhan Batu Diduga Peninggalan Kerajaan Macan Putih

BANYUWANGIHITS.ID – Wilayah Desa Tambong memang berdekatan dengan Desa Macan Putih yang merupakan nama bekas Kerajaan Macan Putih.
Warga disana hendak membuat Pasar Sawah Meru berada di Dusun Meru, Desa Tambong, Kecamatan Kabat. Kata Meru dulunya adalah Taman Meru Sonya di era Kerajaan Macan Putih.
Tapi warga justru menemukan jejak yang diduga peninggalan Kerajaan Macan Putih berupa reruntuhan struktur bangunan batu bata ukuran jumbo.
Minimnya data tertulis tentang sejarah Desa Tambong membuat kesulitan mengungkap temuan artefak.
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Banyuwangi terus melakukan penelitian dan pengkajian untuk mengidentifikasi terhadap artefak yang diduga obyek cagar budaya.
Artefak itu berupa reruntuhan struktur bata berukuran jumbo yang diperkirakan berusia lebih dari tiga abad.
Kondisinya 50 persen ditemukan oleh warga Desa Tambong Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur saat membersihkan lahan untuk Pasar Sawah Meru.
Menurut Mohammad Khotibin yang mendampingi penelitian Tim Ahli Cagar Budaya, di lokasi itu sering ada temuan artefak kuno.
“Di lokasi ini sering ada temuan semacam artefak kuno, karena pengetahuan warga yang minim sehingga artefak itu dibiarkan,” ujar Khotibin.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Banyuwangi Titien Fatimah mengungkapkan beberapa pemilik lokasi yang berpotensi cagar budaya tidak hanya memiliki hak untuk menikmati.
Mereka juga harus mempunyai kewajiban ikut serta menjaga keberadaan temuan arkeologi sebagai potensi cagar budaya.
“Termasuk hak untuk mengelola sesuai aturan yang berlaku. Instansi terkait dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus merekomendasikan agar potensi arkeologi di Dusun Meru, Desa Tambong senantiasa memperhatikan hak-hak generasi selanjutnya agar dapat menikmatinya,” tukasnya. (RED/YAT)