KPUD Banyuwangi Umumkan Rancangan Kursi Dewan
Redaksi Banyuwangihits.idBANYUWANGIHITS.ID – KPUD Banyuwangi menyampaikan pengumuman Penataan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi pada Pemilu 2024.
Pengumuman ini disampaikan agar mendapat tanggapan dan masukan secara tertulis dari berbagai pihak yang ada di Banyuwangi.
Masukan itu harus disertai dengan surat pengantar resmi dari lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik atau identitas diri berupa fotokopi KTP elektronik bagi perorangan.
Dokumen masukan dan tanggapan masyarakat terhadap rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Banyuwangi dalam Pemilu Tahun 2024, kata Plh Ketua KPUD Banyuwangi Ari Mustofa, dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Banyuwangi maupun secara online.
“Bisa dikirim mulai tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022 pukul 08.00 s/d 16.00 WIB atau bisa disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” beber Ari Mustofa.
Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bisa diunduh secara online.
Formulir Tanggapan masyarakat Perorangan maupun Formulir Tanggapan Masyarakat bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/parpol juga sama. (RED/YAT)