Kurang dari Satu Jam, Polresta Banyuwangi Ringkus WNA AS Terduga Pencuri Uang

BANYUWANGIHITS.ID – Polresta Banyuwangi menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan pencurian yang dialami seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat di salah satu hotel kawasan Kota Banyuwangi, Jumat (15/8/2025) malam.
Korban bernama Nikiander Pelari (31) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi sekitar pukul 20.00 WIB. Ia mengaku kehilangan uang tunai sebesar 2.000 dolar AS atau setara Rp30 juta yang disimpan di kamar hotel.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan pengawalan menuju Piket Reskrim.
“Kami menerbitkan laporan polisi, kemudian tim gabungan dari Piket Reskrim, Inafis, dan Resmob melakukan pengecekan TKP. Hasilnya, kurang dari satu jam setelah olah TKP, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku,” jelas Kombes Pol. Rama.
Sementara itu, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., bersama jajaran pejabat utama Polresta menyerahkan barang bukti kepada korban berupa uang tunai, dompet, serta kunci yang berhasil diamankan.
Korban pun mengaku lega sekaligus berterima kasih atas kecepatan polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya benar-benar bahagia, terima kasih kepada polisi yang dengan cepat menemukan kembali barang saya,” ungkapnya.
Saat ini, Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku serta mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara ini. (DIN/Redaksi)