Tutup Iklan X

Lapak Petasan Mulai Dirazia Polisi

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Aparat Polsek Banyuwangi merazia pedagang petasan yang menjamur selama Ramadhan. Pedagang petasan yang mangkal di Jalan Susuit Tubun Banyuwangi atau di sekitar Pasar Banyuwangi dirazia aparat.

Dari empat pedagang petasan yang menjamur saat Ramadhan itu berhasil disita kurang lebih 370 bungkus petasan berbagai ukuran.

Rinciannya, dari lapak milik Iksan Santoso (48), warga asli Dusun Aristengah, Desa/Kecamatan Batang – batang, Kabupaten Sumenep sebanyak 4 bungkus ( 23 biji ) petasan kecil.

Selanjutnya, di lapak Sayu Sukarni (54), warga Jalan Progo No.14 Kelurahan Singonegaran, Kec/Kab. Banyuwangi diamankan 22 bungkus petasan kecil.

Pedagang Naning Sri Wahyuni (48), juga menjadi sasaran razia aparat Polsek Banyuwangi. Dari lapak warga Jalan Jaksa Agung Suprapto No.11 Kelurahan Penganjuran Kec/Kab. Banyuwangi disita 45 pcs petasan Merk Groun Bloming Flower.

Sedangkan di lapak milik Mas Eko Agung Wiyono (45), diamankan 299 pcs petasan Merk Sho Ting Mouse.

Baca juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Genteng dan Sungai Watch Bersihkan Sungai di Sasak Mayit

“Petasannya yang kita sita, pedagangnya kita bina agar tidak menjual lagi,” terang Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin.

Razia petasan yang digelar Polsek Banyuwangi digelar pada Jum’at 8 April 2022 selama kurang lebih satu jam.

Ketika razia aparat meminta pedang mematuhi prokes Covid-19 dengan tetap memakai masker. Selain menanyakan ijin menjual petasan, aparat juga melakukan penggeledahan. (RED/YAT)