Tutup Iklan X

Lapas Banyuwangi Fasilitasi Sosialisasi Renstra Ditjen Pemasyarakatan Tahun 2025–2029

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2025–2029 untuk wilayah Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Rabu (22/10/25). Foto : Humas Lapas Kelas IIA Banyuwangi

BANYUWANGIHITS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2025–2029 untuk wilayah Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Rabu (22/10/25).

Kegiatan berlangsung secara hybrid dari Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi dan diikuti oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Korwil Jember secara langsung, sementara UPT lainnya mengikuti melalui sambungan virtual.

Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Strategi Program dan Kerangka Pendanaan Ditjen Pemasyarakatan, Dedy Eduar Eka Saputra, yang memberikan pemaparan mengenai arah kebijakan dan strategi pembangunan Pemasyarakatan lima tahun ke depan.

Menurut Dedy, Renstra Ditjen Pemasyarakatan 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi panduan dalam pengambilan kebijakan dan upaya pencapaian visi–misi Presiden dan Wakil Presiden.

“Tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dalam penyusunan matriks rencana strategis pada tingkat UPT dan Kantor Wilayah. Hasilnya nanti akan menjadi landasan kokoh dalam penyusunan dan penetapan rencana strategis satuan kerja masing-masing,” jelas Dedy.

Baca juga :  Pohon Tumbang Tutup Akses Menuju Kawah Ijen Sementara Waktu

Ia menambahkan, penyusunan Renstra mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan mempertimbangkan berbagai dinamika eksternal maupun internal yang memengaruhi sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Dengan mempertimbangkan dinamika tersebut, pilihan kebijakan dan strategi yang dirumuskan dalam Renstra diharapkan mampu menjawab tantangan penegakan hukum, khususnya pada aspek perlakuan terhadap warga binaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan segera menyusun matriks serta data dukung yang diperlukan.

“Kegiatan ini meneguhkan komitmen jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur untuk terus berbenah dan berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional,” pungkasnya. (Redaksi)