Lapas Banyuwangi Wujudkan Sertifikat Dapur Halal Demi Komitmen Pengolahan Kualitas Makanan Bagi Warga Binaan

Banyuwangihits.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jatim, tengah mempersiapkan sertifikat halal untuk dapur modern yang mengolah bahan makanan bagi Warga Binaan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyediakan makanan yang halal dan berkualitas.
Perlu beberapa tahan yang harus disiapkan. Pada tahap persiapan, dapur modern Lapas Banyuwangi mendapat kunjungan dari petugas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu (10/7/2024). Pendampingan awal ini bertujuan membantu Lapas dalam memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Pendampingan awal ini juga bertujuan untuk membantu kami dalam memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh BPJPH,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.
Agus menjelaskan bahwa pendampingan awal oleh LPH meliputi pemantauan langsung kondisi dapur yang menyajikan makanan untuk Warga Binaan, termasuk bahan-bahan makanan, peralatan, dan merek produk yang digunakan.
“Hal itu tentu menjadi bagian dari syarat mutlak dalam penerbitan sertifikat halal,” ungkapnya.
Menurut Agus, pengurusan sertifikat halal adalah langkah penting untuk memastikan dan menjamin kehalalan makanan yang dikonsumsi oleh Warga Binaan.
“Sejalan dengan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, termasuk mengupayakan kebersihan, higienis, dan kehalalan makanan,” terangnya.
Agus menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pemenuhan makanan yang sehat dan bergizi bagi Warga Binaan.
“Mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi merupakan salah satu hak Warga Binaan yang diamanatkan oleh undang-undang,” pungkasnya. (GAN/SUC)