Tutup Iklan X

Lerai Remaja Berkerumun, Penjaga Kantor Desa Sumberagung Malah Dianiaya

Terduga Pelaku Penganiayaan Penjaga Kantor Desa Sumberagung Berinisial RA saat Diamankan di Mapolsek Pesanggaran, Selasa (02/05). Foto : Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Nasip apes menimpa Sariyadi (57) dan Moh. Hasyim (50), warga Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dua petugas penjaga Kantor Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, harus alami luka diduga akibat dianiaya RA (24) warga Dusun Pancer RT 02 RW 02, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pesanggaran IPTU Lita Kurniawan saat dikonfirmasi Jurnalis Banyuwangihits.

“Ya, Tim Resmob Banyuwangi Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Pesanggaran telah mengamankan terduga pelaku penganiayan berinisial RA, ” jawab IPTU Lita Kurniawan, Selasa (02/05/23).

Penangkapan terduga pelaku, dilakukan Kepolisian berdasarkan laporan kedua korban penjaga Kantor Desa Sumberagung Sariyadi (57) dan Moh. Hasyim (50) pada Senin (01/05/23).

“Kalau penganiayaan dilakukan pada hari Minggu tiga puluh Maret, sedang penangkapan dilakukan pada hari Selasa dua April, ” kata IPTU Lita Kurniawan.

Sementara itu, kronologi penganiayaan hingga berkali-kali bermula pada Minggu (30/04/23), kedua korban saat jaga Kantor Desa mendengar orang minta tolong.

Baca juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banyuwangi Gelar Bakti Kesehatan untuk Personel dan Masyarakat

Saat dihampiri korban, terlihat anak muda mengerumuni Aan Prayogi. Korban pun mencoba melerai kerumunan anak tersebut.

Namun Supriyadi dan Moh. Hasyim malah terkena pukul berkali-kali, hingga mengakibatkan kerumunan anak semakin banyak, dan dibantu warga sekitar Kantor Desa membubarkan anak tersebut.

“Kalau barang bukti yang kita amankan yakni, hasil visum dari kedua korban, ” jelas IPTU Lita Kurniawan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, terduga pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Tentang Penganiayaan. (DIN/DIK)