Tutup Iklan X

Marahi Suami Mabuk, Istri Dituntut 1 Tahun Kurungan, Kejagung RI Temukan Banyak Kejanggalan Pada Jaksa Penuntut Umum

Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Burhanuddin, Kamis (18/11) Kapuspenkum/Banyuwangihits.id

Jakarta – Viral video di media sosial, seorang ibu dituntut kurungan 1 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Karawang, Jawa Barat, gara-gara memarahi suami mabuk-mabukkan. membuat Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung) merespon cepat kasus tersebut, dengan memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) segera melakukan eksaminasi khusus.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...