Tutup Iklan X

Mega Korupsi PT. Asabri (Persero) 2012-2019, Jampidsus Kejagung RI Kembali Priksa 2 Saksi

Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Burhanuddin. (Foto : Doc. Kapuspenkum Kejagung RI)

Jakarta – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI, kembali priksa 2 orang saksi dalam kasus dugaan mega korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (Persero) priode 2012 hingga 2019.

Saksi Saksi yang dipriksa perihal transaksi saham SUGI, BCIP, dan SIAP, yakni Direktur PT. Trust Sekuritas berinisial ZB. Dan saksi kedua President Director PT. Maybank Asset Management priode 2015 hingga 2019 berinisial DRT, diperiksa perihal pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero).

Sesuai siaran pers Kapuspenkum Kejagung RI bernomor PR –1056/060/K.3/Kph.3/12/2021, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan. Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero). (KAPUSPENKUM/DIK)