Mengundurkan Diri Sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf ke Presiden Jokowi

Banyuwangihits.id – Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Firli meminta maaf kepada Presiden Jokowi karena tidak menyelesaikan masa jabatannya hingga 20 Desember 2024.
“Saya mohon kepada pak presiden berkenan menerima permohonan maaf kami. Sekaligus atas nama keluarga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun,” ujar Ketua KPK nonaktif itu di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/23) malam.
Firli juga meminta maaf kepada anggota KPK lain jika ia memiliki kesalahan semasa menjabat sebagai ketua KPK. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada rekan-rekannya di KPK yang telah mendukungnya selama 4 tahun masa jabatannya.
“Mohon maaf rekan-rekan atas kesalahan saya, dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK saya ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada saya selama menjabat 4 tahun sebagai Ketua KPK,” ujarnya.
Pengunduran diri Firli bersamaan dengan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dan berlangsungnya sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Usai mengundurkan diri dari jabatan ketua KPK, ia meminta kepada publik agar diberikan kesempatan menjalankan kehidupan sebagai purnawirawan Polri.
“Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalankan kehidupan. Sebagai rakyat jelata dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, surat tersebut diterima pada Senin (18/12/23).
“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK,” kata Ari Dwipayana melalui pesan singkat, Kamis (21/12/23).
Ari menyatakan, surat tersebut saat ini tengah diproses Sekretaris Negara. Setelah diproses, pengunduran diri Firli Bahuri akan segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Akan tetapi, Ari mengungkap, Presiden Jokowi belum menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri karena masih berada di luar Jakarta. Pada tanggal surat tersebut diterima, Jokowi diketahui sedang melakukan kunjungan kerja di Jepang. (Redaksi)