KPU Jelaskan Alasan Pertanyaan Debat Pilpres 2024 Tidak Diajukan oleh Panelis

Banyuwangihits.id – Penyelenggara debat capres-cawapres dalam Pilpres 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan alasan panelis tidak ikut bertanya saat debat. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, sejak awal hal itu sudah disepakati. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan durasi, sehingga yang mengajukan pertanyaan untuk capres dan cawapres adalah moderator.
“Sejak awal desainnya disepakati yang bertanya adalah moderator, bukan panelis, karena apa? Ini kan kaitannya dengan durasi waktu juga tayang 120 menit itu,” kata Hasyim.
Hasyim menyebutkan, terdapat 18 pertanyaan yang disiapkan para panelis dalam debat pertama yang dilaksanakan Selasa (12/12/23) dan debat kedua pada Jumat (22/12/23). Kedua debat terbagi dalam enam sub tema. Di mana setiap sub tema akan muncul untuk ditanyakan kepada capres-cawapres yang berdebat.
Menurut Hasyim, sistem dengan mengundi pertanyaan sudah fair daripada pertanyaan ditentukan oleh KPU atau panelis. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya tuduhan bahwa pertanyaan dalam debat sudah diatur.
“Pertanyaan di dalam sub tema tersebut masing-masing ada tiga yang kemudian terambil yang mana, itu soal undian. Pandangan kami itu sudah fair daripada kemudian KPU yang menentukan atau panelis yang menentukan, karena pasti lah ada tuduhan-tuduhan seolah-olah ada di-setting dan lain sebagainya,” katanya.
Debat kedua Pilpres 2024 akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada Jumat (22/12/23) pukul 19.00 WIB. Masyarakat dapat menyaksikan para cawapres beradu gagasan melalui siaran TV CNN Indonesia dan Trans Corp.
Debat akan berlangsung selama enam segmen dengan total durasi 120 menit. Segmen 1 khusus untuk pemaparan visi dan misi. Segmen 2,3,4, dan 5 masing-masing cawapres dapat berinteraksi dan saling sanggah. Kemudian, segmen ke-6 dikhususkan untuk penyampaian pernyataan penutup setiap calon. (Redaksi)