Tutup Iklan X

Modus Muat Kayu Jati Diduga Ilegal dengan Ditutupi Cooler Box Diungkap Polisi

Truk Muat Kayu Jati Diduga Ilegal Diamankan Petugas Gabungan, Selasa (09/01)

 

Banyuwangihits.id – Petugas gabungan Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Gambiran berhasil amankan truk diduga memuat kayu jati ilegal. Pengamanan truk bernopol K 9827 GC itu dilakukan saat petugas gabungan melakukan operasi di wilayah Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (09/01/24).

Komandan Regu (Danru) Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Icuk Setyo menjelaskan, awalnya sopir truk mengelabui petugas dengan menutupi belasan gelondong kayu jati menggunakan cooler box ikan dan dilapisi terpal. Sementara, saat diperiksa, cooler box ikan dalam keadaan kosong.

“Cooler box ikan sengaja ditumpuk di atas dan di belakang untuk menutupi kayu gelondongan yang diangkut,” ujar Icuk kepada Jurnalis Banyuwangihits.

Setelah terpal dibuka dan cooler box ikan diturunkan, petugas menemukan belasan kayu jati. Saat ditanyai, sopir dan kernet kompak tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen resmi pengiriman kayu jati.

“Mereka tidak membawa surat terkait kayu gelondongan yang dibawa truk itu,” katanya.

Baca juga :  Banyuwangi Tuntaskan Kejurnas Road Race 2025 Tanpa Insiden, Siap Gelar Tour de Ijen

Berdasarkan pernyataan dari sopir dan kernet, belasan kayu jati gelondongan itu rencananya akan dibawa ke PT Kreatif Pratama, Tanjungsarim Surabaya, Jawa Timur.

Atas kejadian tersebut, sopir dan kernet yang diduga mengangkut kayu jati ilegal diamankan ke Polsek Gambiran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini kasus truk pengangkut kayu jati ilegal dan cooler box ikan ini dilimpahkan ke Polsek Gambiran guna diperiksa lebih lanjut,” pungkas Icuk Setyo. (IND/DIN)