Motif Pembunuhan Sumila Warga Kebaman, Tersangka Ingin Menguasai Harta Korban

BANYUWANGIHITS.ID – Tim Resmob Polresta Banyuwangi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan Berinisial Sumila warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, yang sebelumnya ditemukan mengapung di Sungai Setail pada Jumat (20/01/23). Ungkap kasus ini dibeberkan polisi dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Foury Millewa, senin (23/01/23).
“Pelaku pembunuhan saat ini sudah berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polresta Banyuwangi. Kedua pelaku berinisial DW dan AS merupakan warga Kecamatan Purwoharjo, ” jelas Kombes Pol. Deddy Foury Millewa.
Masih Kapolresta Banyuwangi, sebelumnya Kepolisian telah menemukan bekas jeratan di leher serta beberapa luka di tubuh korban Sumila, Korban dan pelaku sebelumnya sudah saling mengenal selama dua bulan lewat media sosial Facebook. Korban yang hendak curhat kemudian diajak pelaku untuk bertemu. Motif kedua pemuda tersebut membunuh korban adalah untuk menguasai harta korban.
“Pelaku diduga sudah merencakan pembunuhan ini, dan ingin mengusai harta korban, ” tegas Kombes Deddy Foury Millewa.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini kedua pelaku terancam pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat 4 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman kurungan seumur hidup atau 20 tahun.(DIN/DIC)