Motor Dicuri saat Berjualan, Korban Bersama Warga Berhasil Mengejar dan Menangkap Pelaku

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Kalipuro berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di pinggir jalan raya Yos Sudarso, Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/02), sekitar pukul 21.00 WIB. Korban, Ahmad Jainudi (25), saat itu tengah berjualan durian bersama ibunya di pinggir jalan, ditemani oleh rekannya, Alphian Bayu Nugraha. Sepeda motor korban, Yamaha Jupiter MX berwarna hitam dengan nomor polisi P 4935 SL, diparkir di trotoar dalam keadaan tidak terkunci.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku DCK (23), warga Kabupaten Malang, mendekati motor tersebut dan mencoba menyalakannya dengan cara menyambungkan kabel kontak. Setelah berhasil, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut dengan berkendara melawan arus.
Mengetahui aksi pencurian itu, Alphian segera mengejar pelaku dengan membonceng Jainudi. Mereka sempat kehilangan jejak, namun kembali menemukan pelaku di depan Pasar Blambangan, Kota Banyuwangi.
“Saat itu, korban dan temannya yang sedang mengejar pelaku berteriak “Maling” dengan kencang, sehingga menarik perhatian warga sekitar,” ujar Kapolsek Kalipuro AKP Satrio Wibowo.
Pelaku yang panik akhirnya menghentikan kendaraannya. Warga yang mendengar teriakan tersebut turut membantu menangkap pelaku. Tak lama kemudian, anggota kepolisian yang sedang bertugas di sekitar lokasi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Banyuwangi sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Kalipuro untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kalipuro dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya. (DIN/SUC)