Nekat Liburkan Anak Didik Demi Hadiri HUT PGRI di Surabaya, Guru di Banyuwangi Langgar Permendikbud
BANYUWANGIHITS.ID – Persoalan memberikan tugas daring dihari aktif mengajar, hingga mengabaikan aktivitas didik oleh Guru SMP Negeri 1 Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, demi hadir HUT PGRI di Surabaya. Menuai kritik keras dari PB PGRI Teguh Sumarno, pasalnya tugas utama guru adalah mengajar atau mendidik murid. Hal tersebut disampaikan Humas PB PGRi Ilham Wahyudi melalui pesan Whatshap, Sabtu (23/11/24).
“Karena yang paling penting dan utama tugas kita adalah mengajar dan mendidik. Jangan korbankan anak didik kita di sekolah dan membuat kelas kosong,” jawab Ilham Wahyudi.
Masih Ilham Wahyudi, pihaknya mengintruksikan pada pengurus PGRI Jawa Timur baik Guru ASN, PPPK, dan Honorer untuk mendata guru yang tidak berangkat kerja mengajar di sekolah, dengan alasan mengikuti HUT PGRI. Pendataan dilakukan sesuai Permendikbud No. 25 Tahun 2024, perubahan dari Permendikbud No. 15 Tahun 2018, serta PP No. 94 Tahun 2021, ditambah Permendikbud No. 67 Tahun 2024 Tentang Fasilitas Organisasi Profesi.
“Pasal empat belas ayat tiga, fasilitas organisasi profesi yang dilakukan pemerintah dari harus berkordinasi dengan Menteri Melalui Direktur Jenderal (DIRJEN). Jadi tidak boleh ada Pemerintah Daerah di Jatim mengeluarkan surat ijin untuk mengikuti HUT PGRI pada hari Sabtu tanpa berkordinasi dengan Direktur Jenderal,” pesan Ilham Wahyudi.
Ilham Wahyudi tidak melarang seluruh Guru untuk merayakan HUT PGRI. Namun baiknya HUT PGRI dirayakan Senin (25/11/24) dimasing-masing sekolah, dengan tidak mengabaikan kewajiban utama Guru dalam mendidik atau mengajar murid di sekolah. (Redaksi)