Tutup Iklan X

Operasi Gabungan Bongkar Praktik Pengangkutan Kayu Ilegal di Pesanggaran

Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Sebuah truk bermuatan kayu jati ilegal berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Kepolisian Sektor Pesanggaran pada Sabtu (18/01) malam. Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat peduli hutan terkait aktivitas mencurigakan di Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Menurut laporan, tim gabungan yang terdiri dari personel Perhutani dan kepolisian menemukan truk dengan nomor polisi P 8252 UZ tengah mengangkut kayu jati gelondongan di sebuah pekarangan kosong. Barang bukti berupa 31 batang kayu jati gelondong dengan volume total 2,33 m³ langsung diamankan.

Mukhlisin, Asper BKPH Sukamade yang memimpin operasi ini, menyatakan bahwa kayu tersebut diduga kuat berasal dari kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

“Kami telah mengamankan truk beserta kayu di Posko Polhutmob Benculuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sopir truk, Supriyanto (60), warga Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, saat ini sedang dimintai keterangan di Mapolsek Pesanggaran,” jelasnya.

Baca juga :  Gunung Raung Kembali Erupsi, Jalur Pendakian Kalibaru Ditutup Sementara

Kanit Reskrim Polsek Pesanggaran, AIPTU Heru Prasetyo, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan awal mengindikasikan kayu ini milik seseorang bernama Ribet.

“Kami sedang mendalami asal usul kayu ini. Dugaan sementara, kayu berasal dari kawasan hutan Perhutani yang diambil secara ilegal,” ungkapnya.

Operasi yang melibatkan personel gabungan, termasuk tiga anggota Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan dan tiga anggota Polsek Pesanggaran, berjalan lancar tanpa gangguan. Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, mengapresiasi kerja sama tim yang berhasil mengamankan aset negara tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga kelestarian hutan. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal seperti ini sangat kami apresiasi,” tutupnya.

Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Polsek Pesanggaran untuk penyelidikan lebih lanjut. (DIN/SUC)