Pelajar 16 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Jalan Gajah Mada Banyuwangi.

BANYUWANGIHITS.ID – Kecelakaan tragis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Banyuwangi pada Senin pagi (2/3/2026). Seorang pelajar berusia 16 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri.
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di depan sebuah resto di jalan utama kota. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban yang berinisial QRA (16) sedang mengendarai sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi P-2249-WM dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan tinggi.
Menjelang lokasi kejadian, arus lalu lintas sempat melambat karena sebuah mobil yang ada di depan korban hendak berbelok ke kanan. Kendaraan di belakang mobil tersebut, yakni sebuah pikap, berusaha menghindar ke kiri. Situasi ini membuat jarak antara kendaraan menjadi sangat rapat.
Upaya korban untuk menghindari kendaraan di depannya gagal, sehingga ia kehilangan kendali atas sepeda motornya. Motor tersebut lalu tergelincir ke sisi kiri jalan, dan korban terpental hingga membentur sebuah pohon di bahu jalan sebelah barat.
Akibat benturan yang sangat keras, korban tergeletak di atas aspal dengan luka serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa korban merupakan pelajar yang tinggal di wilayah setempat dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Berikut pernyataan resmi yang disampaikan oleh petugas di lokasi kejadian:
“Korban yang merupakan pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat pada bagian kepala,” katanya.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi oleh petugas ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara itu, kerugian materiil akibat insiden ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 juta.
Dalam peristiwa ini, kepolisian juga kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan bersama serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Banyuwangi. (Redaksi)
