Pelaku Curanmor Dibekuk Gabungan Resmob Plus Polsek Tegalsari

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Tegalsari bersama Unit Resmob Barat Polresta Banyuwangi telah melakukan ungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Tegalsari.
Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono mengatakan, setelah ada laporan dari korban aparat Unit Reskrim Polsek Tegalsari bersama Resmob Polresta Banyuwangi Barat langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Korban pencurian itu atas nama Tasman (64), warga Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.
Lokasi pencurian itu terjadi di area bendungan air Sungai Kalibaru (DAM) masuk Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.
Tersangka dugaan pencurian itu berinisial PD (42), warga Dusun Krajan, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung.
“Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X Nopol P-2136-WQ, Noka Tahun 2003 dan kunci letter T,” kata Kapolsek AKP Pudji Wahyono.
AKP Pudji Wahyono menjelaskan, peristiwa ini terjadi Senin 5 September 2022 sekitar Jam 09.00 WIB. Sepeda motor Honda Supra X Nopol P-2136-WQ oleh korban di parkir di depan warung milik Yoyok Haryanto.
Berselang satu jam kemudian korban melihat sepeda motor yang semula di parkir tidak ada di tempatnya. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.
Proses penangkapan tersebut berlangsung di kediaman pelaku dengan melibatkan keluarga korban. (DIN/YAT)