Pelaku Pelecehan Seksual di Purwoharjo Banyuwangi Penyuka Sesama Jenis

BANYUWANGIHITS.ID – Hasil penyidikan aparat Polsek Purwoharjo terhadap juru tagih bank plecit asal Kecamatan Kalibaru mengejutkan.
Oknum juru tagih bank plecit, RH (21), ditahan aparat Polsek Purwoharjo atas dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar SMP yang masih di bawah umur.
Tidak kali ini saja RH melakukan aksi pelecehan seksual terhadap sesama jenis.
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Suhartono menjelaskan, sudah 7 kali juru tagih bank plecit ini melakukan pencabulan terhadap sesama jenis.
“Di Kalibaru sudah sering begitu tapi tidak ada yang melapor. Baru kali ini RH dilaporkan ke polisi,” terang Ipda Agus Suhartono.
Usai melakukan dugaan pelecehan seksual, RH sempat kabur melarikan diri dari kediaman korban FD (14), di Kecamatan Purwoharjo.
Tapi ibu korban, DH (40), sempat melihat pelaku. Menurut AKP Budi Hermawan, ibu korban kemudian menghubungi pelaku agar kembali.
“Ibu korban kenal dengan pelaku karena nasabah bank plecit yang sering ditagih oleh RH. Sebab itu ibu korban punya nomer kontak ponselnya,” terang Kapolsek Purwoharjo.
Lewat percakapan telepon, DH meminta Pelaku RH agar kembali untuk menjelaskan perbuatan yang telah dilakukannya. Jika tidak ia akan melapor ke polisi.
“Ditunggu lama gak balik, akhirnya ibu korban laporan ke Polsek Purwoharjo,” sambung AKP Budi Hermawan.
Setelah laporan resmi, pelaku ternyata kembali ke rumah korban. Waktu itu massa sudah berkumpul karena geram dengan ulah pelaku.
“Sebelum itu terjadi sudah kita amankan. RH telah kita tetapkan sebagai tersangka,” terangnya. (RED/YAT)