Tutup Iklan X

Pelaku Pemerasan dan Pengancaman di Buru Aparat Kepolisian

Polsek Tegaldlimo saat Menggelar Olah TKP di Rumah Warga Dusun Kaliagung, Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi, Sabtu (16/04). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Hj Muslikah (74), warga Dusun Kaliagung, Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, menjadi korban tindak pidana.

Lansia ini menjadi korban pengancaman serta pemerasan oleh orang tak dikenal yang memakai penutup muka di dalam rumahnya.

Tindak kekerasan itu dialami Hj Muslikah ketika sedang tidur di dalam rumahnya sekitar pukul 12.15 WIB.

Tiba-tiba di dalam rumahnya telah berdiri seorang laki-laki dengan ciri kulit kuning, mengenakan kaos panjang warna abu-abu, serta celana panjang warna gelap, plus penutup wajah dengan senjata parang yang masih dibungkus sarung.

Saat itu pelaku langsung menodongkan parang ke arah leher korban seraya mengancam agar memberikan uang.

Korban yang ketika itu tidur langsung bangkit dan duduk di ranjang sambil memegang dompet dan memberikan uang Rp 380 ribu.

Setelah menerima uang tersebut pelaku masih memaksa korban agar menyerahkan uang yang lain.

Kemudian korban menendang tubuh pelaku mengunakan kedua kakinya sehingga pria berpenutup wajah itu melarikan diri.

Baca juga :  Wapres Gibran Turun ke Sawah Bersama Petani dan Kementan Perbaiki Sistem Tanam dan Hilirisasi Industri Gula

Kapolsek Tegaldlimo AKP Bambang Suprapto membenarkan peristiwa pemerasan dan pengancaman itu. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegaldlimo.

“Setelah ada informasi dari korban, petugas SPKT Polsek Tegaldlimo melakukan olah TKP,” terangnya.

Sejauh ini aparat masih melakukan penyelidikan untuk menguak siapa pelaku yang berani melakukan aksi kejahatan di kediaman Hj Muslikah. (DIN/YAT)