Pemdes Plampangrejo Memiliki Mobil Dinas Baru, Ini Merk dan Harga di Showroom

BANYUWANGIHITS.ID – Mobil dinas Merk Daihatsu Luxio yang dibeli Pemdes Plampangrejo, Kecamatan Cluring dari Dana Desa (DD) dengan pagu lebih dari Rp 200 juta akhirnya telah parkir di balai desa.
Mobil dinas Daihatsu Luxio warna putih itu masih menggunakan plat nomer putih S 1136 YY dan dibeli dari luar Banyuwangi.
Mobil dinas Pemdes Plampangrejo itu sempat menuai polemik di kalangan warga desa.
Polemik itu muncul karena proses realisasi mobil dinas yang berjalan lambat hampir lebih dari satu tahun.
Di showroom mobil baru, harga mobil dinas Daihatsu Luxio itu harganya bervariasi. Semua tergantung tipe.
Sesuai bocoran harga dari salah satu sales mobil, Daihatsu Luxio 1.5 D M/T MC E4 dibandrol Rp 230 juta.
Untuk tipe Daihatsu Luxio 1.5 X M/T MC E4 seharga Rp 249 juta. Sedangkan Luxio 1.5 X A/T MC E4 dijual dengan harga Rp 260 juta.
Kepala Sub Unit Registrasi dan Identifikasi (Kasubnit Regident) Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Heru Slamet menjelaskan, salah satu ciri mobil itu baru bisa dilihat dari warna plat nomernya.
“Kalau platnya warna putih kita pastikan itu mobil baru dan STNK belum keluar. Karena huruf depan plat nomer S berarti mobil itu dibeli di sekitar wilayah Jombang, Mojokerto, Lamongan, Tuban dan Bojonegoro,” beber Iptu Heru Slamet.
Untuk proses pengurusan plat merah, maka persyaratan yang harus dipenuhi Pemdes Plampangrejo adalah harus melengkapi 6 syarat.
“Persyaratan pendaftaran kendaraan plat merah harus mengisi formulir, cek fisik, ada faktur pembelian, surat kuasa, domisili dan surat keterangan pengadaan bahwa dana bersumber dari APBD (pemda) atau ADD (desa),” beber Kasubnit Regident Satlantas Polresta Banyuwangi yang berkantor di Samsat Benculuk. (RED/YAT)