Tutup Iklan X

Maling Kayu Hutan Kabur Sewaktu Digerebek

Beberapa Kayu Jati Ilegal yang Berhasil Diamankan Oleh Petugas Gabungan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama Reskrim Polsek Siliragung, Rabu (26/05). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas Gabungan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama Reskrim Polsek Siliragung mengamankan hasil ilegal logging.

Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo mengatakan, setelah ada informasi dari masyarakat petugas gabungan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Memang benar adanya dugaan kayu jati hasil ilegal logging diluar kawasan hasil PPTI dari Kawasan Hutan KPH Banyuwangi Selatan,” katanya.

Kamis 26 Mei 2022, sekitar pukul 01.00 WIB, di Dusun Pecemengan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung petugas gabungan menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat tersebut.

Barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan pickup jenis L 300 Nopol P 1244 TU bermuatan kayu jati gelondongan sebanyak 5 batang. Selain itu ada 5 batang kayu lain yang masih berada di TKP.

“Asal kayu diduga dari Petak 15B-1 RPH Purwosari BKPH Pedotan, KPH Banyuwangi Selatan,” ungkapnya.

Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Hadi Siswoyo menjelaskan, pukul 24.00 WIB, KRPH Purwosari menerima laporan pengaduan dari masyarakat adanya kayu jati ilegal yang akan dimuat menggunakan pickup yang lokasinya di Dusun Pecemengan, Desa Buluagung.

Baca juga :  Meski Sempat Ditegur, Limbah Kotoran Sapi Masih Dibuang Sembarangan, Warga Minta Mediasi

Setelah mendapat informasi adanya dugaan tersebut, KRPH Purwosari meminta bantuan personel kepada Komandan Regu Polhutmob dan Kanit Reskrim Polsek Siliragung.

“Pukul 01.00 WIB petugas gabungan meluncur ke TKP. Disana kami menjumpai beberapa orang sedang menaikan kayu di atas pickup L 300,” tambahnya.

Pada saat dilakukan penyergapan pelaku berhasil melarikan diri. Karena kondisi lokasi gelap sehingga pelaku tidak dapat dikenali.

“TKP dekat sungai yang berbatasan dengan petak 15B-1 RPH Purwosari,” papar Danru Polhutmob.

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Siliragung sebagai bahan penyelidikan. Pelaku ditengarai sebanyak 6 orang.

“Modus operandinya mereka menebang pohon di hutan dengan gergaji gesek manual. Selanjutnya kayu dinaikan dengan menggunakan sepeda dayung dan setelah itu disembunyikan di sungai,” ujar Hadi Siswoyo. (DIN/YAT)