Tutup Iklan X

Muncul Klaster Hajatan di Banyuwangi, Ijin Keramaian Diperketat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi dr. Wiji Lestariono. (Foto: Hermawan Banyuwangi Hits)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi dr. Wiji Lestariono. (Foto: Hermawan Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits- Mumculnya klaster hajatan di Banyuwangi Satgas Penanganan Covid-19 setempat memperketat ijin keramaian di daerahnya. Langkah itu diambil, sebagai upaya untuk menghindari kejadian serupa di wilayah ujung timur pulau Jawa ini.

“Ini kan sudah ada contoh kasus, maka kepada warga Banyuwangi kami meminta supaya insiden ini bisa menjadi pelajaran. Sehingga mohon dipertimbangkan kembali, bila masyarakat hendak membuat keramaian,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi dr. Widji Lestariono, Selasa (15/6/2021).

Pria yang akrab disapa Rio ini menyebut bila kejadian ini cukup membuktikan bila kerumunan menjadi faktor penularan virus yang cukup masif.

“Karena memang benar penularan bisa terjadi di kerumunan. Karena biasanya orang saat berkerumun sering membuka masker,” ujarnya.

Dia berharap, masyarakat benar-benar tertib administrasi sebelum membuat kegiatan yang mengundang keramaian. Yakni dengan membuat ijin kepada satgas dimasing-masing kecamatan.

“Sehingga satgas nanti bisa memberikan pertimbangan layak atau tidak kegiatan itu bisa dijalankan. Sehingga hal-hal yang dapat membahayakan seperti yang baru saja terjadi tidak terulang kembali,” jelasnya.

Baca juga :  Tentukan Awal Ramadhan 1446 H, PCNU Banyuwangi Gelar Rukyatul Hilal

Sebagai informasi, sebanyak 25 warga di Desa Ringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo terkonfirmasi positif setelah mendatangi hajatan diwilayah setempat. 5 orang dinyatakan sembuh, 2 orang masih dirawat di Rumah sakit, 18 orang menjalani isolasi mandiri.

Hingga kini Satgas Covid-19 di kecamatan setempat masih melakukan tracing dan mengembangkan deteksi kontak erat  terutama orang-orang yang hadir dalam hajatan tersebut.

Guna mengantisipasi penambahan kasus, satgas setempat turut memberlakukan pembatasan wilayah atau Lockdown selama beberapa hari ke depan. (Ikhwan/Her)