Tutup Iklan X

Pasca PPDB, Semua Sekolah Diintruksikan Terima Anak Yang Belum Daftar Sekolah

Ilustrasi Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)
Ilustrasi Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Dinas Pendidian Kabupaten Banyuwangi, menginstruksikan seluruh sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Banyuwangi wajib menerima anak yang belum mendaftar sekolah di wilayah tersebut.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno mengatakan, setelah pelaksanaan PPDB selesai, semua sekolah dari jenjang PAUD, SD hingga SMP, jika menemukan anak yang belum sekolah, maka sekolah terdekat wajib menerima, meskipun pagu yang ada di sekolah setempat sudah penuh. Sebab menurutnya pagu yang ditetapkan hanya pembatasan yang diberlakukan saat pelaksanaan PPDB berjalan.

“Kebijakan ini dilakukan sebagai wujud bahwa negara hadir, untuk memfasilitasi anak – anak yang belum daftar sekolah” jelasnya.

Terlebih Dinas Pendidikan Banyuwangi, kata Suratno, juga memiliki program Garda Ampuh, yang salah satu tujuannya anak usia sekolah di Banyuwangi tidak boleh tidak sekolah. Sehingga program Garda Ampuh bisa diimplementasikan pada saat pelaksanaan PPDB selesai.

“Sementara itu untuk teknisnya pihak sekolah akan berkoordinasi dengan pimpinan wilayah, diantaranya dengan lurah atau kepala desa dan camat setempat” tambah Suratno

Baca juga :  Kolaborasi Instansi Dukung Program Penanaman Jagung Nasional

Komis IV DPRD Kabupaten Banyuwangi menilai pelakasanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2021cukup baik.

Pelaksanaan PPDB di Banyuwangi Cukup Baik.

Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi Viky Septalinda. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)
Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi Viky Septalinda. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)

Sementara itu, Ketua Komisi Satu DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama Dinas Pendidikan Banyuwangi dan sejumlah pihak terkait beberapa hari kemarin, pelaksanaan PPDB jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP untuk tahun ajaran 2021 berjalan baik dan tidak ada permasalahan yang berarti.

Sebab itu Komisi IV DPRD Banyuwangi memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Dispendik Banyuwangi. Karena dinilai sudah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang persyaratan, tata cara dan tahapan-tahapan PPDB sehingga minim keluhan dari warga.

“Pelaksanaan PPDB melalui jalur  zonasi merupakan kebijakan pemerintah yang wajib dilaksanakan. Sistem zonasi adalah upaya untuk mencapai pemerataan kualitas pendidikan agar nanti seluruh peserta didik dapat mengakses pendidikan yang berkualitas” jelasnya.

Suratno menambahkan, secara umum pelaksanaan PPDB tahun 2021 di Banyuwangi berjalan cukup baik dan lancar.

Baca juga :  Tegas, Komisi IV DPRD Banyuwangi Rekomendasikan Satpol PP Tutup Aktifitas Perkebunan Kalibendo

“Pelaksanaan  PPDB Tahun 2021 dari jalur prestasi akademik maupun non akademik, raport, afirmasi,tingkat ekonomi, difabel, perpindahan orang tua maupun jalur zonasi berjalan relatif lancar”, Pungkasnya.

Suratno menegaskan, bagi warga yang putra putrinya belum mendapatkan sekolah. Dinas Pendidikan akan merespon melalui program pendidikan yang ada di Kabupaten Banyuwangi yakni Garda Ampuh. (Irham/Her)