PPKM Darurat, Pemkab Banyuwangi Beri ”Kompensasi” Uang Tunai untuk Ribuan Warung Kecil/PKL
BANYUWANGI, Banyuwangihits – Pemkab Banyuwangi akan memberikan dana bantuan uang tunai kepad ribuan warung kecil/PKL yang jam operasionalnya harus dibatasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli.
”Tadi sudah saya rapatkan, malam ini tim lembur pendataan, 1-2 hari lagi data awal sudah ada, dan dana kita percepat. Jangan dilihat nilainya, tapi ini solidaritas kita semua, untuk membantu warung kecil, PKL, penjual gorengan dan sejenisnya yang jam operasionalnya harus dibatasi,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
“Untuk warung/PKL, seperti PKL nasi goreng atau gorengan biasa buka sampai jam 22.00 atau 23.00, sekarang harus tutup beberapa jam sebelumnya. Warkop biasanya sampai 24.00, bahkan dinihari, harus tutup sebelumnya. Juga tidak boleh makan-minum di tempat. PKL nasi goreng, makanan, dan sebagainya juga sama,” imbuh Ipuk.
Berapa jumlah sasaran warung kecil/PKL? “Ada ribuan, data pastinya selesai dalam 1-2 hari ke depan,” ujarnya.
Ipuk menambahkan, nilai bantuan yang direncanakan sebesar Rp300.000 per warung kecil/PKL. Namun, dia menyadari bahwa nilai tersebut mungkin tidak bisa menutupi potensi hilangnya omzet para pelaku usaha ultra mikro tersebut.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...