Tekan Penyebaran Covid-19, Banyuwangi Kembali Atur Aktivitas Ekonomi sampai Destinasi
BANYUWANGI, Banyuwangihits – Meningkatnya penyebaran Covid-19 membuat Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 Banyuwangi kembali mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pengendalian kegiatan kantor pemerintahan, pusat ekonomi, dan aktivitas masyarakat secara umum.
“Demi kebaikan bersama, yang pertama tentu kita selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tapi juga harus diiringi ikhtiar, yaitu protokol kesehatan dan beberapa kebijakan pengendalian yang telah kami susun bersama Kapolresta, Dandim, Danlanal, Kajari, Ketua Pengadilan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, seusai rapat Satgas Covid-19 Banyuwangi.
“Kami memohon doa dan dukungan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga, karena penanganan pandemi ini kuncinya ada kebersamaan kita semua, terutama dalam menegakkan protokol kesehatan,” imbuh Ipuk.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Sugirah, Dandim 0825 Letkol Yuli Eko Purwanto, Wakapolresta AKBP Didik Hariyanto, Danlanal Letkol Eros Wasis, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan perwakilan Forkopimda, serta seluruh Camat dan kepala desa/lurah secara virtual.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...