Tutup Iklan X

Pemkab Banyuwangi Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2024, Pelamar Bisa Ajukan Sanggah

Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Periode I Kabupaten Banyuwangi. Foto : Juwita Banyuwangihits

BANYUWANGIHITS.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 untuk periode pertama. Berdasarkan hasil seleksi, dari total 3.576 pelamar, sebanyak 3.163 dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 413 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).

Hasil seleksi ini diumumkan pada Kamis (31/10) dan ditandatangani oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Instansi Pengadaan PPPK Kabupaten Banyuwangi. Ia menyampaikan bahwa para pelamar yang dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memberikan kesempatan bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk mengajukan sanggah pada periode yang sudah ditentukan. Hal ini untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan transparan dan adil bagi semua pelamar,” ujar Guntur Priambodo.

Pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggah mulai Sabtu (2/11) pukul 00.01 WIB hingga Senin (4/11)pukul 23.59 WIB. Sanggah dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Melalui laman tersebut, pelamar juga dapat melihat alasan ketidaklolosan serta status akhir seleksi administrasi.

Baca juga :  ‎DItinggal Mengantar Voly, Rumah Warga Kedunen Desa Bomo Kebakaran

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa masa sanggah ini hanya memungkinkan pelamar untuk meninjau hasil tanpa dapat memperbarui atau mengunggah ulang dokumen. Sanggah yang diajukan juga hanya berlaku untuk dokumen yang diunggah oleh pelamar bersangkutan dan tidak melibatkan dokumen pihak ketiga. Panitia Seleksi Instansi akan memverifikasi semua sanggah yang diajukan, dan jika ditemukan kekeliruan, status pelamar yang awalnya TMS dapat diubah menjadi MS.

Guntur juga mengingatkan bahwa pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi melalui laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyuwangi di https://bkd.banyuwangikab.go.id atau akun Instagram @bkd_kab.banyuwangi untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat.

“Kami sangat menghimbau pelamar untuk memantau informasi secara berkala agar tidak ketinggalan jadwal penting,” tambah Guntur.

Selain itu, pihak Panitia Seleksi Instansi menegaskan bahwa pengajuan sanggah tidak dilayani secara tatap muka, dan hasil seleksi administrasi akan dianggap final apabila pelamar tidak mengajukan sanggah sampai batas waktu yang ditentukan. (Redaksi)