Pendaftar Calon Panwascam Terdeteksi Anggota Parpol

Ketua Pokja Perekrutan Calon Panwascam Anang Lukman Affandi mengatakan, para pelamar calon panwascam terdeteksi sebagai anggota partai politik.
Bahkan di hari pertama pendaftaran calon panwascam 21 September 2022 ada sekitar 5 pelamar yang terdeteksi sebagai anggota parpol.
Sebelum berkas diterima para pelamar diwajibkan melakukan cek data diri di sistem informasi partai politik melalui komputer yang telah disiapkan Bawaslu.
Dengan cara tersebut tak sedikit pelamar calon panwascam di Banyuwangi yang terdeteksi sebagai anggota partai politik.
Mereka yang terdata sebagai anggota partai politik tetap bisa mengikuti proses seleksi tersebut. Namun sambil menunggu tahapan ujian, mereka yang merasa tidak pernah ikut parpol dan namanya tercatat sebagai anggota parpol diminta melengkapi persyaratan tambahan.
“Salah satunya bukti pelaporan ke KPU atau surat keterangan dari parpol tersebut yang menyatakan dia bukan anggota partai politik,” tandas Anang.
Sistem pendaftaran calon Panwascam, menurut Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, bisa ditempuh dengan dua cara. Model pendaftaran tersebut bisa lewat jalur langsung maupun online. (RED/YAT)