Tutup Iklan X

Pengedar Pil Trek Asal Jajag Ditangkap

Barang Bukti Pil Trex yang Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Gambiran Banyuwangi, Jumat (22/04). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Bersih – bersih penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Gambiran dilakukan Kanit Reskrim Ipda Putu Ardana.

Bersama anggota Unit Reskrim Polsek Gambiran, Ipda Putu Ardana yang masih bertugas kurang lebih sepekan meringkus pengedar obat terlarang.

“Berhasil mengamankan pelaku diduga pengedar pil trek pada Jumat (21/4/2022) malam,” Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo.

AKP Setiyo Widodo mengatakan, pelaku yang diamankan bernama David warga Dusun Krajan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.

“Barang bukti yang disita dari pelaku 426 butir pil trek,” kata Kapolsek AKP Setiyo Widodo.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas seseorang yang sehari-hari menjual pil trek di rumah. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti.

“Ketika dilakukan penyelidikan berhasil diungkap dan mengamankan pelaku,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Gambiran, David mengaku sering menjual pil trek.

“Sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 196 sub pasal 197 UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya. (DIN/YAT)