Layanan Take Away Jadi Alternatif Resto di Banyuwangi Selama PPKM Darurat
BANYUWANGI, Banyuwangihits – Layanan take away jadi alternatif restoran di Banyuwangi dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu sebagai bentuk penerapan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengantisipasi lonjakan angka masyarakat terkonfirmasi Covid-19.
“Selama pemberlakuan PPKM Darurat sejak tanggal 3 juli 2021 tersebut, sementara waktu restoran dan rumah makan dilarang melayani makan-minum di tempat atau diner in, melainkan hanya menerima pesanan pesan-antar atah delivery/take away.” Kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, M Yanuarto Bramuda, Senin (5/7/2021).
sementara waktu, kata Bramuda, masyarakat diminta untuk memaksimalkan fungsi layanan pengiriman, selain bentuk mengantisipasi diri terhadap serangan Virus Corona, cara tersebut juga sebagai alternatif meningkatkan ekonomi ditengah pandemi.
“Banyuwangi kan ada banyak jasa kurir-kurir lokal dan yang nasional. Kita juga bisa turut membantu mereka para penggerak ekonomi dijalan,” ujar Bramuda.
Untuk diketahui, Kabupaten Banyuwangi kini berada pada level 3 yang artinya berdasarkan guidelines WHO yang baru, level dari krisisnya daerah dilihat dari dua faktor besar, yakni laju penularan dan yang kedua daya respons atau kesiapan kota dan kabupaten.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...