Perhutani Serahkan Kasus Temuan Ratusan Batang Kayu Jati Diduga Ilegal ke Polisi

Banyuwangihits.id – Perhutani KPH Banyuwangi Selatan serahkan kasus temuan kayu jati diduga ilegal di wilayah Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kepolisian Sektor (Polsek) setempat. Hal tersebut disampaikan Komandan Regu (Danru) Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Tacuk Budiono pada Jurnalis Banyuwangihits.id, Kamis (14/09/23).
“Pihak perhutani KPH Banyuwangi Selatan sepenuhnya menyerahkan kasus ini ke pihak Polsek Bangorejo agar ditindaklanjuti,” ucap Tacuk.
Usut punya usut, ditemukannya ratusan batang kayu jati diduga ilegal berawal saat Perhutani bersama Kepolisian Sektor Bangorejo menggelar operasi gabungan di gudang yang diduga kosong di Dusun Selorejo RT 03 RW 01, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (13/09/23).
“Meski tidak terdeteksi aktifitas pengolahan kayu, namun petugas gabungan tetap melakukan pengecekan di gudang tersebut. Hasilnya ratusan batang kayu jati diduga ilegal ditemukan,” kata Danru yang akrab disapa Tacuk.
Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut ratusan batang kayu jati diamankan di TPK Gaul Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan petugas gabungan masih mencari tahu, siapa tuan dari tumpukan kayu jati tersebut.
“jumlahnya ada seratus batang kayu jati atau setara dengan sebelas ribu empat ratus delapan puluh kubik,“ tegas Tacuk.
Perhutani KPH Banyuwangi Selatan juga turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam pengamanan kayu jati yang diduga ilegal, meliputi Polsek Bangorejo, Koramil, dan Pemerintah Desa Temurejo. (DIN/IND)