Resepsi Pernikahan Warga Banyuwangi Dibubarkan Satgas Covid-19

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Sebuah resepsi pernikahan di Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore terpaksa harus dibongkar Satgas Covid-19. Hal itu lantaran hajatan yang diketahui digelar oleh Muji tersebut dilaksanakan dalam nuansa PPKM Darurat level 4.
Komando Rayon Militer setempat, Kapten Infanteri Mohammad Ridho mengaku hal ini terpaksa dilakukan mengingat aturan selama PPKM yang memang melarang adanya aktivitas berpotensi mengundang keramaian.
“ini menjadi langkah kami untuk mendukung program Pemerintah dalam rangka memutus penyebaran mata rantai virus covid-19 di masa PPKM Darurat,” kata Kapten Ridho, sapaan karibnya, Kamis (22/7/2021).
Kapten Ridho mengatakan sebelumnya sempat dilakukan mediasi awal jauh-jauh hari menjelang resepsi ini berlangsung. Satgas memberikan sosialisasi dan himbauan tentang aturan dari menteri dalam negeri tentang kegiatan selama PPKM Darurat meniadakan kegiatan resepsi hajatan pernikahan.
“Bahwa yang bersangkutan Bapak Muji sudah menerima dan mengerti tentang aturan tersebut dan tidak melanjutkan kegiatan resepsi pernikahan hanya akad nikah saja dan disaksikan oleh pihak keluarga. Akan tetapi,pada kenyataannya dalam pelaksanannya pagi sampai dengan siang ini ternyata terob masih terpasang,” ujarnya.
Sebelum tenda di bongkar, kata dia, pemilik hajatan diberikan pengertian secara humanis oleh petugas TNI dari Koramil 0825/16 Glenmore sehingga bersedia menghentikan acara hajatannya.
Sementara itu Muji selaku pemilik hajatan mengaku bersalah dan meminta maaf sebesar-besarnya atas pelanggaran yang dibuat olehnya.
“Saya minta maaf sebesar-besarnya, apabila hajatan ini telah melanggar aturan, saya minta maaf,” tandasnya. (Ikhwan/her)