PGRI Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Dualisme: Siap Dampingi Kepala Sekolah yang Tersandung Masalah

Banyuwangihits.id – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyuwangi, M. Sodiq, menanggapi cepat permintaan pengunduran diri Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 1 Singojuruh oleh komite sekolah dengan segera menemui kedua belah pihak untuk membicarakan masalah yang terjadi.
Sodiq menekankan bahwa jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Menurutnya, komite sekolah tidak memiliki wewenang untuk meminta kepala sekolah mundur karena kepala sekolah diangkat dan dinas oleh Bupati.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Seharusnya, kedua belah pihak bisa bersinergi demi kemajuan sekolah,” ujar Sodiq saat diwawancarai di kantornya di SMPN 1 Banyuwangi.
Sodiq menambahkan bahwa PGRI siap memberikan pendampingan kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Singojuruh karena yang bersangkutan masih menjadi anggota PGRI dan berhak mendapatkan bantuan dan advokasi.
“Jika benar ada masalah, komite harus melaporkannya kepada Bupati, Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar kebenarannya dapat diperiksa,” jelasnya.
Menanggapi isu dualisme kepemimpinan PGRI Banyuwangi, Sodiq dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada dualisme. Ia menjelaskan bahwa dirinya diangkat melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan masa jabatan mulai 2024 hingga 2025, menggantikan ketua sebelumnya yang diberhentikan. PGRI Banyuwangi yang sah berada di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., yang juga ketua PGRI pusat.
“Setelah masa jabatan saya selesai pada tahun 2025, akan diadakan pemilihan ketua baru,” tegas Sodiq. (GAN/SUC)