PHK Tak Dapat Pesangon, Disnakertrans Kab. Banyuwangi Perjuangkan Karyawan PT.Baguda Wear
BANYUWANGIHITS.ID – Akibat Pandemi Covid-19 kenyataan pahit harus diterima industri konveksi PT Baguda Wear. Lumpuhnya aktivitas menyebabkan perusahaan yang terletak di Jalan Gambor, Dusun Bangunrejo, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi bangkrut.
Akibat kebangkrutan ini perusahaan dengan terpaksa harus menumbalkan sebanyak 80 karyawan untuk diputus masa kerjanya.
Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Rusdi menyebut, dampak pandemi Covid-19 membuat perusahaan tersebut terpaksa tutup alias gulung tikar.
“Penyebabnya Covid-19. Mereka sudah bertahan dengan mengurangi hari kerja, namun pada akhirnya mereka angkat tangan dan menyatakan tidak mampu lagi mempertahankan perusahaan,” ucap Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (08/9/2021).
Sistem kerja perusahaan pembuatan pakaian ini berdasarkan skala pemesanan. Sedangkan selama pandemi perusahaan sepi bahkan sampai tidak ada pesanan.
“Jadi perusahaan konveksi itu pembelinya dari luar, sehingga tidak ada yang mengorder,” ungkap Rusdi.
Rusdi menambahkan, Disnakertrans Banyuwangi juga sudah beberapa kali melakukan mediasi bersama pihak perusahaan, untuk memikirkan nasib para karyawan yang terkena PHK.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...