Tutup Iklan X

PHK Tak Dapat Pesangon, Disnakertrans Kab. Banyuwangi Perjuangkan Karyawan PT.Baguda Wear

Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Rusdi . (Foto : Ikhwan Banyuwangihits.id)

BANYUWANGIHITS.ID – Akibat Pandemi Covid-19 kenyataan pahit harus diterima  industri konveksi PT Baguda Wear. Lumpuhnya aktivitas menyebabkan perusahaan yang terletak di Jalan Gambor, Dusun Bangunrejo, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi bangkrut.

Akibat kebangkrutan ini perusahaan dengan terpaksa harus menumbalkan sebanyak 80 karyawan untuk diputus masa kerjanya.

Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Rusdi menyebut, dampak pandemi Covid-19 membuat perusahaan tersebut terpaksa tutup alias gulung tikar.

“Penyebabnya Covid-19. Mereka sudah bertahan dengan mengurangi hari kerja, namun pada akhirnya mereka angkat tangan dan menyatakan tidak mampu lagi mempertahankan perusahaan,” ucap Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (08/9/2021).

Sistem kerja perusahaan pembuatan pakaian ini berdasarkan skala pemesanan.  Sedangkan selama pandemi perusahaan sepi bahkan sampai tidak ada pesanan.

“Jadi perusahaan konveksi itu pembelinya dari luar, sehingga tidak ada yang mengorder,” ungkap Rusdi.

Rusdi menambahkan, Disnakertrans Banyuwangi juga sudah beberapa kali melakukan mediasi bersama pihak perusahaan, untuk memikirkan nasib para karyawan yang terkena PHK.

Baca juga :  Boiler Meledak, Laundry di Banyuwangi Terbakar, Kerugian Capai 5 Juta Rupiah

“Kemarin kami sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan perusahaan konveksi itu, katanya mau mengusahakan memenuhi pesangon karyawannya yang berjumlah kurang lebih 80 orang,” katanya.

Dari hasil pertemuan itu, perusahaan menyepakati dalam jangka waktu 3 tahun untuk menjual aset yang ada. Agar hasilnya nanti diperuntukkan memenuhi pesangon para karyawan.

“Mudah-mudahan para pekerja sabar menunggu. Saya juga meminta agar tetap memantau asetnya bagi karyawan yang rumahnya dekat dari perusahaan itu,” tandasnya. (IKHWAN/DIK)